, , , , ,

LIRA Minta Pemerintah Bertindak Tegas Terkait Dugaan Anak di Bawah Umur Bekerja di Tempat Hiburan Malam

MAGETAN — Dugaan adanya anak di bawah umur yang bekerja di tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Magetan menjadi perhatian aktivis sosial dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Sofyan Yusroni. Persoalan tersebut mencuat setelah adanya sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan keterlibatan anak dan remaja dalam aktivitas pekerjaan di tempat hiburan malam. Sofyan menyampaikan bahwa laporan masyarakat…

1 menit

Read Time

MAGETAN — Dugaan adanya anak di bawah umur yang bekerja di tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Magetan menjadi perhatian aktivis sosial dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Sofyan Yusroni. Persoalan tersebut mencuat setelah adanya sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan keterlibatan anak dan remaja dalam aktivitas pekerjaan di tempat hiburan malam.

Sofyan menyampaikan bahwa laporan masyarakat yang diterimanya perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah dan instansi terkait, terutama yang memiliki kewenangan dalam pengawasan ketenagakerjaan, perizinan, serta perlindungan anak.

“Saya menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai dugaan anak di bawah umur yang bekerja di tempat hiburan malam,” ujar Sofyan, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya melakukan pengawasan secara administratif, tetapi juga perlu mengambil langkah nyata apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan anak.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut menyangkut masa depan generasi muda, sehingga penanganannya harus dilakukan secara serius, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menerima laporan masyarakat, Sofyan mengaku turun langsung ke lapangan untuk mencari informasi dan mengumpulkan fakta terkait dugaan tersebut. Langkah itu dilakukan guna memperkuat informasi yang diterima sebelum menyampaikan temuan lebih lanjut kepada pihak berwenang.

Sofyan juga menyoroti pentingnya tanggung jawab pengelola tempat hiburan malam dalam memastikan kepatuhan terhadap ketentuan usia pekerja maupun pengunjung, serta mencegah aktivitas yang berpotensi membahayakan anak dan remaja, termasuk penyalahgunaan alkohol.

“Sekali lagi, saya meminta pemerintah dan seluruh instansi terkait agar melakukan pengawasan secara serius. Jangan sampai setelah terjadi persoalan baru dilakukan penertiban. Perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi berwenang dapat menindaklanjuti setiap laporan secara objektif dan transparan. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganan harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.

(Tim Redaksi)

About the Author

Easy WordPress Websites Builder: Versatile Demos for Blogs, News, eCommerce and More – One-Click Import, No Coding! 1000+ Ready-made Templates for Stunning Newspaper, Magazine, Blog, and Publishing Websites.

BlockSpare — News, Magazine and Blog Addons for (Gutenberg) Block Editor

Search the Archives

Access over the years of investigative journalism and breaking reports