Magetan, Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat Magetan Sofyan segera kumpulkan semua data keterangan serta bukti Laporan salah satu Wali Murid atas dugaan pungutan disertai Intimidasi di salah satu Sekolah Menengah Atas.
“Menarik sekali semoga orang tua wali murid beranikan diri membantu saya untuk kumpulkan semua keterangan data bukti untuk memperkuatnya”, Ujar Sofyan Senin(29/09/25).
Pengaduan yang dikeluhkan beberapa wali murid salah satu diantara mereka yang enggan disebut namanya memberanikan diri mengadu ke ketua LIRA Magetan dengan harapan wali murid yang merasa keberatan bisa terbantu lantaran ada unsur pemaksaan dan intimidasi bisa terurai.
“Awalnya hasil kesepakatan untuk kegiatan sekolah per siswa atau siswi diminta iuran yang berbeda nilai rupiahnya, pihak sekolahpun meminta untuk menyicil, kalau tidak mau maka diancam tidak akan diberikan kartu Ujian,” kata salah satu wali murid yang tidak mau disebut namanya.
Sofyan mengatakan di UUD 45 sudah sangat jelas pasal 31 ayat 1 bahwa Hak setiap warga negara untuk mendapat pendidikan jadi ada perbedaan antara sumbangan atau iuran, kalau Sumbangan bisa dilakukan asal bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak wajib, karena kemampuan ekonomi setiap orang tua murid berbeda-beda.
“Sekolah negeri sudah jelas ada BOS dan bantuan pendidikan lainnya dari pemerintah namun aduan ini ke kami di luar mekanisme yaitu meminta sumbangan dengan alasan ada kegiatan tapi ironisnya ada dugaan bentuk ancaman ke wali murid,” pungkasnya. (Tim redaksi)