Operasi Rokok Ilegal Pol PP Dan Petugas Sasar Wilayah Magetan Timur Hasilnya Nihil
Magetan, SatPol PP Magetan bersama Petugas Bea Cukai Madiun dan Penegak Hukum kali ini menggelar Peredaran Rokok Ilegal menyasar Magetan Wilayah timur.
Gabungan petugas Pol PP yang di pimpin langsung oleh Kabid Gakda Gunendar dalam operasi terbagi tiga tim di wilayah kecamatan Karangrejo, Kecamatan Barat, dan Kartoharjo menyasar ke warung warung atau toko toko yang menjual rokok tanpa cukai
Dalam operasi yang dilakukan tidak ditemukan adanya penjualan Rokok ilegal dan Gunendar mengklaim bahwa sosialisasi yang selama ini di gelar membuahkan hasil yang positif.
“Tiga tim yang kita bagi sudah menyisir ke warung atau toko hasil yang di dapat tidak ditemukannya rokok tanpa cukai,” Ujar Gunendar, Rabu (18/06/25).
Sosialisasi yang di lakukan selama ini menurut Gunendar sangat efektif dalam pencegahan peredaran rokok ilegal. Pihaknya selama ini baik Satpol-PP, Bea cukai Madiun dan dari penegak hukum serta rekan media sudah terbantu sehingga warung atau toko toko memiliki kesadaran dibuktikannya tidak ditemukan rokok ilegal.
“Operasi tidak berhenti disini saja, walau hasilnya Nihil kami tidak akan lemah dan tunggu operasi tindakan berikutnya karena informasi peredaran rokok ilegal bukan di warung atau di toko namun di luar dilakukan secara tertutup,” ungkapnya.
Modus penjualannya Kata Gunendar dilakukan oleh perorangan ke konsumen tertentu dan tidak dijual secara umum sehingga pihak petugas merasa kesulitan, maka demikikan Pol PP akan membuat rumusan dengan Bea Cukai Madiun saat melakukan tindakan terhadap orang orang yang mengambil keuntungan dari penjualan rokok ilegal.
“Bukan Satpol-PP tetapi juga dari bea cukai Madiun melakukan tata cara melakukan penindakan bagi pengedar rokok ilegal dari rumah ke rumah atau online,” Jelasnya.
Gunendar berharap Rumusan ini bisa berjalan efektif guna mencegah peredaran rokok ilegal yang semakin meluas.
“Semoga tata cara dengan membuat rumusan sesuai prosedure saat melakukan penindakan terhadap pengedar rokok ilegal melalui jaringan online atau dari rumah kerumah,” Pungkasnya. (Ton)
