Apresiasi Kinerja Kejari, DPD LIRA Magetan Desak Usut Tuntas Kasus Penyalahgunaan Pokir
Magetan — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Magetan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Magetan atas langkah tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir).
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penetapan dan penahanan lima tersangka dalam kasus tersebut. Ketua DPD LIRA Magetan menilai langkah Kejari sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta memberantas praktik korupsi di daerah.
“Saya selaku Bupati LIRA memberikan apresiasi penuh kepada Kejaksaan Negeri Magetan atas terungkapnya kasus korupsi dana pokir ini,” ujar Sofyan, Senin (25/04/2026).
Dalam perkembangan kasus tersebut, diketahui bahwa dugaan korupsi turut melibatkan pimpinan DPRD serta sejumlah anggota dewan. Menanggapi hal ini, pihak LIRA melalui Sofyan meminta agar Kejaksaan tidak berhenti pada penetapan tersangka yang ada saat ini.
Ia juga mendorong agar proses hukum terus dikembangkan hingga tuntas guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, khususnya anggota DPRD lainnya yang diduga terkait dengan aliran dana pokir.
“Kami meminta Kejaksaan untuk mengembangkan dan mengungkap kasus ini sampai tuntas, agar keterlibatan anggota dewan lainnya dapat terungkap,” tegas Sofyan.
Lebih lanjut, Sofyan juga menyoroti adanya dugaan ketidakwajaran dalam penyaluran dana pokir, termasuk keberadaan kelompok masyarakat (pokmas) yang diduga fiktif. Selain itu, ia menyebut adanya aliran dana yang tidak jelas serta minimnya transparansi dalam berita acara bantuan.
“Di luar pokmas, banyak yang diduga fiktif. Aliran dana pun sebagian tidak jelas dan berita acara bantuan tidak transparan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Sofyan—yang akrab disapa Teyenx—menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus hibah pokir tersebut.
“Sekali lagi, kami mendorong agar proses hukum terhadap dugaan korupsi pokir DPRD ini diusut hingga tuntas, guna menghindari preseden buruk terhadap kinerja politik ke depan,” pungkasnya.
(red)
