Berikut Langkah Bea Cukai Dalam Mencegah Peredaran Rokok ilegal Di Magetan.

Berikut Langkah Bea Cukai Dalam Mencegah Peredaran Rokok ilegal Di Magetan.

Nationaltoday.co.id || Maraknya peredaran Rokok ilegal di Indonesia merupakan suatu tindakan yang sudah merugikan Negara, Untuk itu Pemerintah baik di tingkat Kota atau Kabupaten gencar melakukan Sosialisasi di Masyarakat.

Di Satuan Kerja Polisi Pamong Praja (POL PP) dan Pemadam Kebakaran (DAMKAR) menghimbau kepada masyarakat melalui sosialisasi terutama di Wilayah Kabupaten Magetan dalam bentuk Talk Show yang di gelar di Gedung GOR Ki Mageti, Kamis (22/05/23).

Dalam kegiatan ini Bea Cukai Madiun, Polres dan Kejaksaan Magetan sebagai Nara Sumber memberikan pengertian tentang tugas Bea Cukai, serta pemahaman ciri-ciri rokok ilegal dan cara penanganannya kepada Masyarakat yang dihibur dengan berbagai penampilan Seni campursari, Macanan Putro Nitis Budoyo, Tarian Budaya MG Musik dan Jaranan yang di hadiri juga oleh Bupati Magetan Suprawoto.

“Sosialisasi akan kami lakukan baik di internal maupun eksternal dan selalu berkordinasi dengan OPD, sekaligus menyebarkan informasi terkait manfaat cukai di wilayah se eks karesidenan seperti Madiun, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Ngawi,” Ujar Seksi Perbendaharaan Bambang Dwi Yuwono.

Sebagai bahan pengetahuan masyarakat Ia juga memaparkan jenis ciri ciri rokok ilegal diantaranya sepertu Pita cukai bekas yang tidak sesuai peruntukannya, pita Cukai yang Polos.

Sementara itu Kepala Bidang Penegak Perda ( Kabid Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar menjelaskan untuk pemantauan peredaran Rokok ilegal tergolong Cukup Minim dengan dibuktikan jumlah yang ditemukan masih tergolong sedikit.

“Operasi Rokok ilegal di tahun 2023 kami menemukan sejumlah 17 bungkus rokok di banding kebupaten lain,” Kata Gunendar, ini merupakan keberhasilan kami dalam menggalakkan Sosialisasi ke Masyarakat untuk ikut mencegah peredaran rokok ilegal yang beredar di Magetan,” tambahnya.

Di acara Sosialisasi dan Talk Show Bupati Magetan Suprawoto juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut mengedukasi terkait peredaran rokok ilegal tersebut.

“Perpaduan kesenian daerah dalam acara sosialisasi Rokok ilegal berharap Seniman asli Putra Magetan agar perputaran ekonomi bisa berjalan lancar,” Ungkapnya.

Lanjut Bupati Magetan saat di Forum membeberkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) juga bisa dipergunakan untuk keperluan lain seperti di bidang kesehatan atau kesejahteraan masyarakat dan Penegakkan hukum di wilayah yang sudah di atur di Permenkeu (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan evaluasi Dana DBHCHT.

Gunendar berharap di acara sosialisasi ini bisa menghadirkan dan mengundang peserta yang semaksimal mungkin bertujuan ikut mengedukasi di tengah Masyrakat.

“Prinsipnya kita menggelar acara Sosialisasi ini agar Masyarakat ikut mengedukasi dan menyebar luaskan tentang peredaran Rokok ilegal bertujuan memahami manfaat DBHCHT dengan ciri ciri dan indikasi penyebarannya,” Tutup Gunendar.( sk/jk/adv).

More From Author

Firman Wijaya Terpilih Jadi Ketua Umum MAHUPIKI Gantikan Yenti Garnasih*

DPD AWI Jatim Akan Telusuri Gerobak Bantuan Pemerintah Yang Diduga Diperjual Belikan