DBHCHT Dinsos Magetan Salurkan BLT Untuk Warga Kecamatan Parang.
Magetan, Dinas Sosial Kabupaten Magetan kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Parang yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo, S.Sos., M.AP. mengatakan untuk DBHCHT untuk tahun 2025 masih sama keperuntukannya.
“Dinas Sosial mendapat anggaran dari DBHCHT kurang lebih sekitar 2,4 Milyar untuk kita berikan ke masyarakat yang tingkat kemiskinannya ekstrim,” ujar parminto, (13/08/25).
Menurut parminto dana yang diterima dibandingkan tahun lalu mengalami penurunan namun sasaran tetap sama diberikan kepada buruh pabrik rokok, buruh petani tembakau sama masyarakat lainnya.
“Semua bantuan ke penerima berdasarkan Surat Keputusan Bupati dengan klasifikasi berbeda,” tambahnya.

Penerima bantuan BLT seperti Pabrik butuh rokok senilai 1.2 juta, butuh tani tembakau dan masyarakat senilai 900.000 ribu diterima setahun sekali.
Parminto menegaskan penerima bantuan tidak bekerja sendirian tapi hasil data dari dinas tenaga kerja kabupaten Magetan untuk buruh pabrik rokok, kemudian butuh tani tembakau dari dinas pertanian sedangkan untuk masyarakat sendiri pihaknya mengacu ke SK Bupati tentang kemiskinan ekstrim.
“Penerima bantuan total kurang lebih sekitar 2320 dan yang paling banyak dari masyarakat dari pada buruh tembakau dan pekerja pabrik rokok,” tandasnya.
Semua data masuk tidak langsung di terima namun di verifikasi dan validasi kembali bersama dinas tenaga kerja, Pertanian sebelum penetapan SK Bupati.
“Pendistribusian bantuan di kecamatan parang kemungkinan agenda terakhir dan penerima tidak bisa diwakilkan dan bagi warga yang sakit tim kami akan dikunjungi,” pungkasnya. (Nip)
