Dugaan Rudapaksa Germas PPA Korwil Aceh Dorong Sesuai Proses Hukum
Aceh,Nationaltoday.co.id || Gelora Kemasyarakatan Peduli Perempuan dan Anak (Germas PPA) Korwil Aceh merasa prihatian atas dugaan kasus rudapaksa terhadap Anak dibawah umur di Aceh Jaya.
Ketua Germas PPA Saiful Amri, SH., akan terus memantau serta mendorong pihak kepolisian agar segera memproses dugaan kasus rudapaksa sesuai dengan aturan yang berlaku.
” Saya akan mendorong proses Hukum ini sesuai dengan aturan yang berlaku,”Ujar Saiful(Jum’at,20/9/2024).
Menurutnya dari pemberitaan di media, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Jaya berinisial (AI) dilaporkan ke polisi dengan dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Dugaan kasus Rudapaksa yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Jaya, berdasarkan laporan dari orang tua korban pada 30 Juli 2024 dan sedang dilakukan penyelidikan.
“Kami mengapresiasi korban dan orangtuanya yang berani melaporkan kasus dugaan rudapaksa yang dialaminya,” ungkapnya.
Selain itu, Ia mendorong APH untuk menuntaskan kasus ini secara cepat, tepat, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban.
“Apabila ini semua terbukti, Germas PPA Korwil Aceh meminta APH untuk memberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(red)
