Gelar Operasi Rokok Ilegal Satpol PP 3 Kecamatan Wilayah Magetan Timur Sita Dua Bungkus Rokok ilegal
Magetan, Gelar operasi rokok illegal Satpol PP Magetan bersama tim gabungan dari bea cukai madiun dan pihak kepolisian sita dua bungkus rokok tanpa cukai di sebuah warung di salah satu kecamatan bendo. Tim gabungan menyasar ke tiga kecamatan wilayah Magetan bagian timur seperti Kecamatan Bendo. Lembeyan dan Takeran.
“Sebanyak dua bungkus diketemukan di sebuah warung di desa Duwet kecamatan bendo, Selain menyita barang bukti kami memberikan edukasi pemilik toko agar tidak memperjual belikan rokok tanpa cukai tersebut,” Kata Kabid Gakda Gunendar.Rabu (02/07/25).
Langkah yang dilaksanakan selama ini sebuah langkah yang tegas dan meminimalisir terjadinya penjualan rokok illegal dan suatu keberhasian Satpol PP bersama Bea Cukai yang terus berkomitmen memberantas beredarnya rokok illegal yang sekarang marak di masyarakat dengan melakukan penynyisirn ke beberapa warung dan toko toko untuk melakukan pemeriksaan secara berkala dengan membentuk tim yang terbagi di beberapa tempat.
“Bersama tim gabungan terus akan melakukan operasi rokok illegal dan mensosialisaikkan dan mengedukasi guna mengantisipasi beredarnya rokok illegal di beberapa tempat,” Jelasnya
Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Sat Pol PP Magetan akan terus bekerjasama dengan Masyarakat selalu memberikan informasi pengedar serta penjualan rokok tanpa cukai dan Pihaknya terus melanjutkan dan menggelar Operasi dan edukasi guna meminimalisir transaksi rokok yang mengakibatkan kerugian Negara.
“ Kami akan terus mengoptimalkan seperti sosialisasi dan edukai kepada masyarakat dan Operasi yang kami laksanakan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran rokok ilegal dan mengurangi peredarannya di masyarakat serta mencegah kerugian Negara,” pungkasnya.
(nip)
