Klarifikasi Resmi PT PMI: Tidak Ada Bukti Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

 

‎Malang – Manajemen PT Piala Mas Industri (PMI) secara tegas membantah pemberitaan dilaman media yang menyebutkan  ” Tidak Sesuai Aturan Penanganan Limbah B3 PT Piala Mas Industri 09/01/26 dan

‎Diduga Kuat Limbah PT PMI Dibuang Ke Drainase, 11/01/26 “.

‎Manajemen PT.PMI membantah dengan tegas bahwasanya seluruh pemberitaan dan informasi yg beredar disalah satu media tidak benar adanya, seluruh proses penangganan limbah dijalankan dan mengikuti proses sesuai dengan aturan dan ketetapan yang ada.

‎Perusahaan menilai informasi yang beredar di salah satu media tersebut tidak didukung fakta lapangan yang terverifikasi serta tidak disertai bukti resmi dari instansi berwenang di bidang lingkungan hidup.

‎Kepala HRD Piala Mas menyampaikan kepada awak media detikterkini.id di ruang tamu, disaat diwawancarai menyampaikan bahwa PT PMI menegaskan seluruh proses pengelolaan limbah, termasuk limbah B3, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Limbah yang dihasilkan dari kegiatan produksi dikelola melalui mekanisme pengumpulan, penyimpanan sementara, dan penyerahan kepada pihak ketiga yang memiliki izin resmi dari pemerintah.

‎“kami heran dan sumbernya, tidak benar apabila disebutkan bahwa limbah perusahaan dibuang ke drainase. Seluruh limbah dikelola sesuai prosedur dan diawasi secara internal maupun eksternal,” ujar Bpk. bambang pristiwanto selaku Kepala HRD Piala Mas (15/1).

‎Hingga saat ini, tidak terdapat hasil pemeriksaan atau laporan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyatakan adanya pelanggaran pengelolaan limbah oleh PT PMI.

‎Manajemen menegaskan bahwa setiap tuduhan pencemaran lingkungan seharusnya didasarkan pada hasil uji laboratorium, inspeksi lapangan, serta kesimpulan resmi dari instansi berwenang, bukan sekadar asumsi atau dugaan sepihak yang bisa berakibat kepercayaan publik dan masyarakat di wilayah Singosari khususnya.

‎PT PMI menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup dan menjalankan praktik industri yang bertanggung jawab. Perusahaan juga membuka diri terhadap klarifikasi dan pemeriksaan apabila diperlukan oleh pihak berwenang.

‎“Kami menghormati peran salah satu pemberitaan sebagai kontrol sosial, namun berharap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan konfirmasi agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” lanjut Bpk. Bambang.

‎Manajemen PT PMI mengimbau agar setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran lingkungan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan dan instansi terkait dengan dasar bukti-bukti dukung yang akurat, Hal ini penting untuk menjaga iklim investasi, kepercayaan publik, serta mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat.

‎Catatan Redaksi:Berita ini merupakan bentuk klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan sebelumnya yang beredar di ruang publik terkait dugaan pengelolaan limbah PT Piala Mas Industri.(Bush87)

More From Author

Nadia Hawasyi Menjuarai MTQ Kabupaten Tangerang, KH. Zaky Mubarok : Suara Merdu dan inspirasi Dukungan Keluarga

Gubernur LIRA Jatim, “Semua DPD Kompak Sukseskan Rakernas II”