LIRA Magetan Desak Pemerintah Untuk Memverifikasi Validasi Kembali Penerima Bantuan
Magetan,Nationaltoday.co.id || DPD Lumbung Informasi Rakyat LIRA Magetan desak pemerintah untuk memferivikasi ean Memfalidasi kembali Penerima Bantuan warga magetan.
Hal ini di sampaikan Bupati LIRA Magetan Sofyan Yusroni, ST., S.Pd saat menjadi tim juri penilai ketika berkunjung ke desa yang terpilih tiga besar dalam rangka apresiasi Desa atau Kelurahan Inklusi 2023.
“Desa maupun Kelurahan dalam rangka Apresiasi desa kelurahan inklusi 2023 yang kita kunjungi masih banyak keluhan pendataan, dan harapan kedepan saya akan terus menggandeng seluruh pihak baik desa, kelurahan serta pendamping PKH dan TKSK untuk lebih bisa memilih dalam melakukan pendataan warga yang kurang mampu,sehingga bantuan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran,” jelasnya, Jum’at (24/11/23).
Menurut Sofyan Konsep pembangunan desa bertujuan untuk mendorong keberagaman dan keterlibatan sosial antara semua warganya menuju desa atau kelurahan yang inklusif terlepas latar belakang mereka dalam hal ini Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Magetan Melalui Dinas Sosial Kabupaten Magetan akan menggandeng tangan untuk mensikapi banyaknya pengaduan Masyarakat atau warga pemerima bantuan yang seharusnya layak mendapatkan ternyata tidak seperti fakta di lapangan justru yang tidak layak malah tidak memperoleh Haknya untuk mendapatkan seperti bantuan seperti BPNT dan PKH.
Sebagai Tim juri Bupati Lira Magetan yang akrab di panggil Teyenx ini mengatakan pengaduan yang disampaikan antara lain pendataan warga penerima yang tidak sesuai.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo, SSos MAP dalam hal ini juga menjelaskan Perhatian desa kelurahan terhadap upaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi kelompok rentan dan marginal harus ada penetrasi, tersitem, bersinergi bersama masyarakat dan komunitas serta berkesinambungan harus dibangun secara aktif dan Ini yang di maksud inti dari desa inklusi.
“Salah satu langkah penetrasi yang bisa dilakukan adalah memastikan satu jiwa dari kelompok rentan tidak ada yang terlantar harus ” diopeni “, ungkapnya.
Parminto juga menuturkan istilah ini seperti cerita jaman Khalifah Umar setiap malam keliling dari rumah ke rumah.
“Saat ini dapat diadopsi melalui pembangunan data kelompok rentan secara detail di setiap desa. BNBA , potensi kewirausahaan untuk bisa dikembangkan dll serta terekam dalam data tersebut,” tuturnya.
Sekali lagi harapan Sofyan mendesak ke pemerintah Magetan dalam pembagian bansos dengan ditemukannya data yang tumpang tindih serta masih banyak warga yang membutuhkan tidak terdata sebagai penerima bantuan untuk segera mengambil langkah strategis dengan memferivikasi dan validasi kembali secara tepat.
” Saya akan kordinasi lebih lanjut ke Pemerintah Kabupaten Magetan untuk segera membenahi data data usulan baru dan saya tidak menginginkan dengan pendataan desa atau kelurahan ada konspirasi atau kepentingan pribadi dan kelompok tertentu,” tutupnya. (*)
