Pol PP Magetan Gencar Terus Pencegahan Rokok Ilegal Di Masyarakat
Magetan, Dalam rangka menekan tindakan rokok ilegal di masyarakat Dinas Satpol PP Magetan menggelar kembali acara Sosialisasi pencegahan Rokok ilegal yang kali ini bertempat di pasar Selo Asri Desa Campursari kecamatan Sidorejo Kabupaten Magetan, Minggu (20/08/23).
Sosialisasi gempur rokok Ilegal juga di hadiri oleh Bupati Magetan Suprawoto dengan memberikan sambutan saat acara tersebut.
“Mari sama sama mengedukasi masyarakat agar tidak mengkonsumsi dengan membeli Rokok ilegal yang bisa merugikan negara,” Ujarnya.
Di acara ikut hadir dari Kantor perwakilan Beacukai Madiun yaitu Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Madiun, Ibnu Sigit Jatmiko.
Jatmiko menyebutkan dengan beredarnya rokok Ilegal sangat merugikan negara lantarn akan mengurangi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan negara untuk kesejahteraan masyarakat.
“Hasil dari DBHCHT bisa digunakan negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti membangun rumah sakit, puskesmas dan beberapa yang di perlukan lainnya,” terangnya.
Kabid Penegak Perda Satpol PP Magetan Gunendar di acara juga mengjak msyarakat ikut memberikan edukasi dengan melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal.
“Untuk Masyarakat Magetan mari kita berperan aktif ikut edukasi pencegah Rokok ilegal yang bisa merugikan negara, bila mengetahui adany peredaran rokok ilegal bebas kami harap langsung lapor ke Petugas,” tegasnya.
Suprawoto juga berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa memberikan kesadaran terhadap masyarakat dan bisa mencegah adanya peredaran rokok ilegal.
“Sosialisasi ini mengedukasi masyarakat tentang arti bahaya membeli serta mengonsumsi ataupun mengedarkan rokok Ilegal yang bisa membahayakan diri sendiri dan merugikan negara.”Pungkasnya.(sof)
