Ratusan Pedagang Pasar Sayur Magetan Keluhkan Restribusi Tambahan di Tera Ulang Timbangan
Magetan, Ratusan Pedagang pasar sayur magetan mengeluh dengan adanya tambahan restribusi Tera Ulang Timbangan yang dikabarkan terlalu membebani pedagang.


SW, (42) dari sekian pedagang dengan adanya tambahan restribusi karcis senilai 35.000 dan ada tambahan 10.000 tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dan merasa kecewa..
“Dulu biaya 35.000 sudah include tapi sekarang di tarik 45.000 itupun tidak ada pemberitahuan sebelumnya,”Ujar Pedagang setempat, Rabu (25/05/23).
Di Tempat yang berbeda Ksd (50) salah satu pedagang bawang merah juga merasa kecewa atas adanya tambahan biaya restribusi di pasar lantaran tidak di beberkan rincian keseluruhan.

” Dulu Tera Ulang timbangan biaya 65.000 Ukuran 300 Kg di cek keseluruhan, lha sekarang naik 105.000 ribu tidak di apa apakan hanya cat tulisan angka di timbangan saja dan amat mahal sekali,” Keluhnya sambil menunjuk ke Timbangan.
Tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan yang dipakai dalam perdagangan, sedangkan Hasil penelusuran dari beberapa awak media di beberapa lokasi pedagang di pasar sayur magetan, Gunadi Ketua Paguyuban mengakui saat dimintai keterangan.
” Banyak pedagang yang mengeluh ke Saya beberapa hari yang lalu dengan adanya restribusi tambahan,” jelasnya.
Diakuinya, Dinas sendiri dengan adanya restribusi tambahan tidak ada bentuk sosialisasi sebelumnya secara tiba tiba muncul biaya restribusi tambahan.
“Tidak pernah ada sosialisasi tiba tiba muncul biaya 10.000 ribu dan disitu sudah ada perdanya,” Ungkapnya.
Gunadi selain Ketua Paguyuban Pasar juga berprofesi sebagai Ketua LPKN dan Advokat di Kabupaten Magetan menyayangkan biaya timbangan yang berbeda di tahun sebelumnya sedangkan timbangan Tera Ulang yang dulu tergantung di kerusakan.
“Dulu timbangan antara kerusakan dan masih bagus biaya bisa menyesuaikan, Lha untuk saat ini biaya dipukul rata semua,” tandasnya.
Ia menyebutkan, tolak ukur, acuan atau standart biaya yang di bebankan ke semua pedagang senilai 35.000 ribu gunadi meminta penjelasan secara tehnis dan spesifik, apalagi biaya tambahan 10.000 yang dipergunakan untuk dana Reparatif dari Dinas setempat.

Dengn demikian Kepala dinas perindustrian dan perdagangan Sucipto saat di konfrimasi melalui Messenger/Whatssapp enggan untuk menjawab dan mengarahkan untuk berkordinasi ke UPTD Metrologi setempat.
Sampai berita ini diturunkan awak media selanjutnya akan mengkonfirmasi ke pihak UPT guna meminta penjelasan untuk berikutnya. ( Team).
