Bocah 4 Tahun Di Ajari Merokok, Orang Tua ngadu Ke LIRA
Magetan, Megapolitanjatim.com|| Seorang bocah usia di bawah umur di Ajari merokok Mantan istrinya, sang menantu (TR), 24 tahun warga Magetan mengadu ke DPD LIRA Magetan Jawa Timur.
“Kami pelajari dan gali informasinya lebih luas dulu dan biar Divisi Hukum kami yang bertindak untuk mendampingi ,” Ujar Bupati LIRA Magetan, Minggu (06/04/25).
(Tr) , 24 tahun atau sebut saja Trimo berprofesi sebagai tukang pijat refleksi sudah pisah cerai dengan istrinya sejak tahun 2024 sengaja menemui ketua LIRA Sofyan di kantornya mengadu serta menceritakan semua kejadian yang di alami anaknya.
“Gak tega dikirimi adegan video anak seperti itu, saya langsung mendatangi kantor LIRA untuk mengadu ,”ungkap Trimo sambil meneteskan air mata.
Awal cerita Trimo dikirimi video oleh saudara perempuannya sontak kaget seketika melihat adegan anaknya tersebut. video berdurasi kurang dari satu menit memperlihatkan dengan gaya duduk sambil memegang sebatang rokok seperti orang dewasa dan direkam kamera oleh seseorang.
“Memperlakukan terhadap anak di bawah umur ini sengaja ataupun tidak di sengaja jelas melanggar Undang Undang Perlindungan Anak, jadi tidak bisa dibuat candaan,” Kata Sofyan.
Putra semata wayang berusia 4 tahun yang keberadaannya tinggal bersama mantan istrinya di Madiun bersama suami barunya ini Trimo merasa dirinya tidak nyaman, sampai berita ini diturunkan Sofyan akan melengkapi semua bukti info beserta data terutama yang merekam anak usia 4 tahun ini.
“Saya lengkapi dulu semua bukti bukti dan informasi nya , kalau semua sudah lengkap akan kami tindak lanjuti”, Tutupnya. (Nip/to).
