Gempur Rokok ilegal, Bupati Magetan Ajak Masyarakat Beli Yang Bercukai.
Magetan, Nationaltoday.co.id|| Upaya untuk mengoptimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dan meningkatkan edukasi masyarakat terkait ketentuan cukai, Bea Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)kembali menggelar sosialisasi dan kampanye gempur rokok ilegal di Desa Kauman Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan Jawa Timur, Sabtu (05/08/23).
Penyuluhan dan edukasi gempur rokok ilegal juga dihadiri Bupati Magetan Suorawoto bersama Narasumber dari Perwakilan kantor Bea Cukai Madiun, Polres serta Kejaksaan negeri Magetan dan Kepala Satpol PP Magetan Forkopimca Karangrejo,

Saat sambutan Bupati magetan menjelaskan terkait mahalnya rokok yang di jual di toko toko untuk pembatasan kepada anak anak dari pecandu rokok.
“Dengan gambar bungkus rokok di kemasan agar sebisa bisanya untuk di hindari,” Ujar Suprawoto.
Kalapun ada yang merokok kata Orang nomor satu di Magetan ini setiap pembelian satu bungkus rokok dipastikan yang bercukai.
” Dengan pembelian rokok yang bercukai berguna untuk membantu petani tembakau, Kesehatan dalam bentuk pembangunan Puskesmas,Rumah sakit,” Terangnya.
Dengan berbagai cara dan upaya dilakukan saat sosialisasi Gempur Rokok ilegal seperti mengunjungi para pedagang rokok, masyarakat di pasar, menggelar pertemuan atau Hiburan berbagai bentuk acara atau melalui media social.
Jurnalis: Jok
Editor :Sof
