Grebeg Mantingan, Wadah Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Pemkab Ngawi.

Grebeg Mantingan, Wadah Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Pemkab Ngawi.

Ngawi, Nationaltoday.co.id||Grebeg Mantingan jadi ajang wadah sosialisasi perederan rokok ilegal di Kabupaten Ngawi.

Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan cukai, Bea dan Cukai Madiun melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Dan Damkar) Kabupaten Ngawi menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal, yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, kali ini dipusatkan di Desa Trangil, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi. Sabtu (28/10/2023)

Melalui Grebeg Mantingan, masyarakat disuguhkan berbagai kegiatan, mulai dari parade sound mini, lomba bladutan sampak, pagelaran wayang kulit, seni reog ponorogo, hingga kirab bergodo dan gunungan, yang digelar mulai tanggal 27-29 Oktober 2023.

Tak lupa, disela-sela kegiatan Bea dan Cukai Madiun serta pihak Satpol-PP dan Damkar Ngawi selalu menyelipkan ketentuan dan penjelasan tentang ciri-ciri rokok ilegal, hingga mengidentifikasi rokok ilegal.

“Ketentuan cukai memiliki peran penting dalam pengaturan dan pengendalian berbagai jenis barang yang masuk dan beredar di wilayah Indonesia. Untuk itu, pemahaman yang baik mengenai ketentuan ini sangat diperlukan, terutama masyarakat.”ungkap Slamet Parmadi, Kepala Seksi Perbendaharaan Bea dan Cukai Madiun.

“Kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal merupakan salah satu upaya Bea Cukai dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan cukai. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat, khususnya masyarakat bawah dan para pelaku usaha dapat beroperasi secara legal dan mendukung pembangunan ekonomi daerah,”tambahnya

Pun demikian, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui SatpolPP Kabupaten Ngawi bersama Bea Cukai Madiun, Polres Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi juga berharap kedepannya semua masyarakat paham akan peraturan perundang-undangan tentang cukai.

“Harapanya rokok ilegal bisa kita tekan untuk melindungi masyarakat, dan juga untuk memaksimalkan penerimaan negara dari sektor cukai, kita juga sangat responsif dalam penindakan laporan masyarakat tentang peredaran rokok ilegal yang terjadi di wilayah kerja kantor Bea dan Cukai Madiun.”tegas Slamet.

Sementara itu, Rahmad Didik Purwanto, Kepala Satpol-PP Ngawi, saat ditanya mengapa memilih lokasi tersebut karena sempat adanya peredaran rokok ilegal.

“Antusiasme masyarakat disini sangat luar biasa, dan kami pikir, Mantingan dipilih untuk sosialisasi karena wilayahnya sempat menjadi lokasi peredaran rokok ilegal. Temuan tersebut menandakan wilayah perbatasan menjadi sasaran empuk praktik kejahatan, dan alhamduliillah hingga kini kami terus melakukan pengawasan,’’ ucapnya.
(Gun)

More From Author

*Masuki Tahun Ke-6 Organisasi Media IMO-Indonesia Semakin Eksis*

Tingkatkan Skill Anggota AWI Magetan Gelar Seminar Di Kampus