Kendaraan ODOL Membandel, Satlantas Polres Magetan Bertindak Tindakan Tegas.
Magetan, Satlantas Polres Magetan akan menindak tegas bagi kendaraan muat truk yang Over dimensi di Kabupaten Magetan. Seperti Truk OdOL saat melintas di simpang jengglong masuk jalan perkampungan desa Baron Sukomoro Magetan.
“Atas perintah Dari Bapak Kasat Lantas diketahui adanya pelanggaran kendaraan Truck Melebihi Muatan / ODOL saat melintas kami bersama tim langsung membuntuti dan menindaknya ,” Ujar Ipda Nopanda Sulistiawan Kanit Turjagwali,Selasa (20/05/25).
Ipda Novan bersama anggota seperti Aiptu Adikristianto,Aiptu Agus Widjiyanto ,Aipda Taufik Harim,Briptu Jakik Nugroho bergerak atas perintah kasat untuk menghentikan Truk tersebut.

“Kami langsung menghentikan kendaraan guna melakukan pemeriksaan dengan memberikan tindakan penilangan,” imbuhnya.
Kanit menjelaskan truck ODOL melintas masuk jl perkampungan desa Baron untuk menghindari pos Lantas KTL Stadion Magetan, Ia bersama anggota melanjutkan dengan mengikuti aras kendaraan setelah keluar dari jl kmpung kami hentikan di Jalan raya tambak Rejo dilanjutkan pemeriksaan dan di temukan pelanggaran lain seperti STNK Habis Masa Berlaku 5 tahunan Nopol. mati ,Kir ,Mati dan pengemudi tidak memiliki SIM yang Sesuai Yaitu SIM B1.

“Satlantas Polres Magetan Akan Menindak Tegas kendaraan Truk yang melebihi Over Dimensi,” Pungkasnya.
Tim Redaksi
