Tim Gabungan Magetan Gelar Razia Rokok iLegal
Magetan, Tim Gabungan Sat Pol PP bersama Bea Cukai Madiun serta Polres Magetan melakukan razia rokok ilegal di tiga kecamatan seperti Maospati,Magetan ,dan Sidorejo.
Operasi tiga kecamatan menyasar sejumlah pasar dan toko sebagai upaya penegakan hukum dan sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal yang saat ini sedang beredar
Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan Gunendar mengatakan, daerah yang disisir adalah wilayah yang disinyalir sebagai tempat peredaran rokok ilegal.

“Kegiatan hari ini adalah operasi pemberantasan rokok ilegal yang kelima kalinya setelah bulan mei, juni, dan bulan juli akan melaksanakan operasi dua kali,” Ujarnya, Selasa (16/07/24).
Ia menyebutkab operasi yang akan dilaksanakan masing masing untuk hari ini di titik wilayah Kecamatan Sidorejo , Magetan dan Maospati.
“Kami mengharapkan tim kerjasama dengan maksimal sehingga bisa menyisir toko toko, warung, sampai ke jasa pengiriman,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang di dapatkan dari berbagai data yang di terima, Gunendar menegaskan untuk lokasi yang masih rawan peredaran rokok di wilayah kecamatan Magetan, maospati, sedangkan wilayah Sidorejo masih tataran normal dan aman.
“Harapan kami dengan adanya bentuk kegiatan razia ini bisa membawa Magetan lebih baik,” Pungkasnya. (sof)
