Dugaan Pungli oknum Dishub , LIRA Magetan Minta PPNS Bertindak.
Magetan,Nationaltoday.co.id || Adanya pengaduan dugaan Pungutan Liar atau pungli oleh oknum Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan DPD Lumbung Informasi Rakyat Magetan meminta PPNS atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dishub Magetan secara tegas untuk Bertindak.
” Adanya dugaan Laporan dugaan Pungutan Liar saya meminta kepada PPNS Dishub Untuk bersikap dan Bertindak dengan tegas tanpa pandang bulu,” Ujar Sofyan, Rabu (01/11/23).
Sofyan menjelaskan ia sebenarnya sudah lama mengumpulkan bahan serta data berikut informasi yang dikumpulkan dengan adanya pungutan yang dilakukan oknum pegawai dishub Magetan dan secara diam diam menelusuri lebih jauh mengumpulkan bahan bukti , keterangan guna memperdalam dan mengkaji lebih detail dan dalam adanya informasi tersebut.
” Sebenarnya saya sudah lama memantau oknum ini, selain mendengar adanya informasi melalui beberapa narasumber, saya juga turun sendiri ke lapangan untuk memvalidkan data serta keterangan untuk dikembangkan lebih jauh lagi,” tandasnya.
Dari hasil penelusurannya telah mendapati beberapa informasi bentuk keluhan dari warga seperti pedagang, Pelaku usaha serta penambahan informasi dari awak media alhasil oknum Dishub bernama (WT) kedapatan secara pribadi melakukan pungutan di beberapa tempat bahkan berani melakukan tawar menawar dengan beberapa pemilik usaha yang bertempat di Kecamatan Parang Magetan
“Awalnya di Parang tepatnya di Salah satu Swalayan di dasari adanya kecelakaan yang sering terjadi di sekitar alfamart dan pada bulan september pertengahan diadakanlah pertemuan yang bertempat di Pasar Parang guna menempatkan juru parkir di seputaran lokasi yang rawan kecelakaan,” terangnya.
Di tempat yang berbeda salah satu juru parkir yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan Oknum ini saat bertugas sering datang meminta Mail atau setoran baik berupa uang atau berbentuk rokok.
“Kalau datang kadang minta uang mas terkadang Rokok ke saya, bahkan teman teman Jukir yang lain juga sama keluhannya,” Kata petugas parkir yang tidak mau disebutkan.
Di tempat berbeda pula salah satu pemilik usaha odong odong di alun alun magetan sempat menjadi perbincangan atas informasi beberapa minggu yang lalu adanya kejadian salah satu pegawai dishub yang meminta rokok ke pemilik usaha tersebut.
Seperti diketahui bersama bahwa pada akhir-akhir ini pemerintah Kabupaten Magetan melalui dinas Perhubungan mendapat sorotan tajam terkait dengan ODOL yang melebihi tonase sampai terjadi kecelakaan lalu lintas sampai menimpa pengendara roda dua karena jalan berlubang atau angkutan barang dan penumpang sehingga menimbulkan korban jiwa apalagi adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum Dishub setempat.
Sampai berita ini di turunkan DPD LIRA Magetan akan menemui pihak Dishub untuk konfirmasi dan mengklarifikasi lebih lanjut (red).
