LIRA Magetan Minta POL PP Magetan Lakukan Upaya PREVENTIF DAN REPRESIF Adanya Prostitusi Online Telaga Sarangan
Magetan, dengan beredarnya salah satu pemberitaan di media dengan adanya informasi dugaan prostitusi online Telaga Sarangan ternyata membuat keresahan salah satu pelaku usaha juga merangkap sebagai pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Magetan.
Saat tim melakukan kunjungan ke telaga Sarangan menemui salah Sekretarisnya bernama Bunda Nisan sekaligus mewakili Ketua PHRI mengatakan, dengan adanya prostitusi Online yang beredar tidak mengetahui lantaran keterbatasan tekhnologi.
“Karena keterbatasan teknologi, kami belum tahu kalau ada prostitusi melalui online di Sarangan. Dan Kalau memang benar dari PHRI akan memberikan teguran keras, karena kita sudah sepakat bahwa di Sarangan bebas Prostitusi.” Ujarnya.(13/5/2024).
Menurutnya pihak hotel di izinkan menerima tamu siapapun, Namun tidak boleh menyediakan pekerja seks komersial (PSK). Karena wisata Sarangan ini jadi satu dengan pemukiman warga, jadi harus bebas prostitusi.
“Boleh menerima tamu siapapun, tapi tidak boleh menyediakan PSK. Keberadaan Pekerja seks yang mangkal di hotel mereka tidak mungkin pengurus hotel tidak tahu.” Ujar wanita yang pernah menjabat sebagai Legislator di Magetan tersebut.
Dengan informasi yang di gali Bupati Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Magetan, Sofyan langsung menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja melalui Kepala Bidang Penegak Perda berkordinasi dengan adanya informasi dan keterangan yang di terima.
“Saya meminta kepada Kabid Penegak Perda untuk melakukan pembinaan terlebih dahulu dengan melakukan pendekatan dan diadakan sosialisasi ke pelaku usaha yang tergabung di PHRI,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, tindakan upaya pencegahan lebih baik agar tidak terjadi hal hal yang di inginkan.
” Tindakan sejak dini memang harus dilakukan guna mencegah eksploitasi seksual baik bagi pria maupun wanita,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Penegak Perda (Kabid Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar menyayangkan terjadinya praktik prostitusi online di tempat wisata yang menjadi icon Kabupaten Magetan.
“Iya, kami sudah membaca berita yang beredar, kami sangat menyayangkan keberadaan praktik prostitusi online tersebut.” Kata Gunendar saat ditemui di kantornya.
Menurutnya, Satpol PP dan Damkar Magetan akan memastikan keberadaan praktik prostitusi tersebut.
“Kami dari Satpol Magetan akan segera turun kordinasi dengan pelaku usaha untuk berkordinasi lebih lanjut dan kalau memang teguran di hiraukan kami akan melakukan tindakan tegas agar tidak meluas.” Pungkasnya. (*)
